BPJS Tak Aktif, Mie Go: Pasien Tetap Harus Dilayani

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyoroti masih adanya warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan akibat status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Triwulan II Tahun 2025, yang digelar pada Rabu (30/7/2025).
Menurut Mie Go, pemerintah harus hadir saat masyarakat menghadapi masalah, terutama dalam kondisi sakit.
“Orang yang sedang sakit sudah cukup menderita. Jangan ditambah lagi dengan persoalan administrasi. Kalau bisa dibantu, bantu. Jangan tunggu,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyiapkan anggaran untuk membantu warga, khususnya peserta prioritas, agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
Namun, ia meminta agar instansi terkait segera merampungkan proses pendataan dan verifikasi agar bantuan bisa segera disalurkan.
“Kita punya anggaran, tapi jangan sampai niat baik ini terhambat. Harus segera dicari solusinya. Jangan dibiarkan,” ujarnya.
Mie Go juga menegaskan akan mengevaluasi sistem kerja sama dengan pihak ketiga, seperti mitra pengelola CSA, jika terbukti menghambat percepatan layanan.
Di akhir rapat, ia menargetkan minimal 80 persen peserta prioritas bisa kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan tahun ini.
“Kita ini bekerja untuk masyarakat. Jangan biarkan orang sakit kesulitan hanya karena masalah teknis,” tutupnya. (Suf)




