HeadlinePT Timah Tbk

PT Timah Tingkatkan Standar K3 dengan Sertifikasi Operator Pesawat Angkat dan Angkut

BANGKA BARAT – PT Timah terus memperkuat komitmennya dalam mengimplementasikan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian integral dari proses bisnis perusahaan. Langkah ini dilakukan demi menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan meminimalkan risiko kecelakaan. Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah penyelenggaraan In House Training Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Pesawat Angkat dan Angkut untuk karyawan di Division Processing and Refinery pada 15-17 Oktober 2024 di Wisma Sriwijaya, Mentok.

Pelatihan ini melibatkan tenaga pengajar berpengalaman dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Al Musa, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sertifikasi K3 bagi para operator pesawat angkat dan angkut. Sertifikasi ini merupakan kewajiban berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 8 Tahun 2010.

“Para pekerja yang mengoperasikan alat berat seperti pesawat angkat dan angkut wajib memiliki lisensi K3 sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja,” kata Al Musa dalam sesi pelatihan.

Baca juga  Keberadaan PT Timah Terus Beri Kontribusi bagi Perekonomian Indonesia

Menurutnya, PT Timah telah lama menunjukkan dedikasi tinggi terhadap penerapan K3 di tempat kerja. Sejak tahun 2016, perusahaan secara konsisten mengikutsertakan para pekerja dalam berbagai pelatihan K3 untuk mendapatkan sertifikasi yang diperlukan.

“PT Timah sangat komitmen terhadap masalah K3. Banyak tenaga kerja yang telah ikut serta dalam pelatihan sertifikasi K3, baik untuk operator crane, forklift, alat berat, maupun operator genset,” tambahnya.

Selain untuk memenuhi regulasi, pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para operator memiliki kemampuan teknis yang sesuai dan mampu mengoperasikan alat berat dengan aman sesuai dengan standar K3. Setelah mendapatkan sertifikasi, karyawan diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efisien dan aman, sehingga bisa mengurangi risiko kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!