PANGKALPINANG – Ikatan Karyawan Timah (IKT) mengekspresikan kekecewaannya terhadap Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel yang membahas Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Perairan Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.
Mereka menilai Pansus hanya mendengarkan aspirasi dari kelompok yang menolak penambangan timah, tanpa memperhatikan suara masyarakat yang mendukung aktivitas tersebut.
Ketua IKT, Riki Febriansyah, menegaskan bahwa tidak semua warga di Desa Beriga menolak penambangan timah.
“Kami berharap Pansus dapat bersikap bijak dan mendengarkan semua aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Riki, sikap Pansus yang cenderung memihak pada kelompok penolak mengabaikan hak-hak warga desa yang mendukung keberlanjutan penambangan yang dilakukan PT Timah Tbk di IUP DU. 1584.
Dari sudut pandang Riki, banyak masyarakat yang berharap penambangan timah dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian mereka.
“Sebagai wakil rakyat, Pansus seharusnya bersikap netral dan dapat mendengarkan aspirasi dari semua pihak,” tambahnya.
PT Timah Tbk, sebagai entitas usaha, selalu menghargai keputusan bersama, namun juga memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi kepada negara dan pemegang saham. Riki menegaskan pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan usaha yang dijalankan.
“Kami sudah memenuhi semua aturan yang berlaku dan berkomitmen untuk menjaga kondusifitas. Namun, sebagai pemilik IUP, kami berhak untuk melaksanakan penambangan yang legal, bukan ilegal,” jelasnya.
Riki juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan rencana penambangan, PT Timah Tbk selalu melibatkan program-program pemberdayaan masyarakat.
Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial masyarakat sekitar.
“PT Timah Tbk selalu membuka ruang komunikasi untuk berdiskusi dan menyerap aspirasi masyarakat, agar kontribusi perusahaan dapat dirasakan secara maksimal,” tandasnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa IKT berupaya untuk menyuarakan pentingnya mendengarkan semua aspek dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penambangan di Perairan Beriga.
Dengan melibatkan semua lapisan masyarakat, diharapkan akan tercipta solusi yang saling menguntungkan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Sejalan dengan visi perusahaan untuk berkontribusi positif bagi masyarakat, PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usahanya dengan prinsip keberlanjutan.
Dalam konteks ini, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat akan menjadi kunci untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
IKT berharap agar Pansus DPRD Babel lebih mendengarkan dan mempertimbangkan semua aspirasi masyarakat, sehingga keputusan yang diambil akan mencerminkan kepentingan bersama dan membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Beriga.
Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi pengembangan usaha pertambangan yang berkelanjutan. (*)