IKT Harap Pansus DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Secara Adil

PANGKALPINANG – Ikatan Karyawan Timah (IKT) mengekspresikan kekecewaannya terhadap Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel yang membahas Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Perairan Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.
Mereka menilai Pansus hanya mendengarkan aspirasi dari kelompok yang menolak penambangan timah, tanpa memperhatikan suara masyarakat yang mendukung aktivitas tersebut.
Ketua IKT, Riki Febriansyah, menegaskan bahwa tidak semua warga di Desa Beriga menolak penambangan timah.
“Kami berharap Pansus dapat bersikap bijak dan mendengarkan semua aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Riki, sikap Pansus yang cenderung memihak pada kelompok penolak mengabaikan hak-hak warga desa yang mendukung keberlanjutan penambangan yang dilakukan PT Timah Tbk di IUP DU. 1584.
Dari sudut pandang Riki, banyak masyarakat yang berharap penambangan timah dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian mereka.
“Sebagai wakil rakyat, Pansus seharusnya bersikap netral dan dapat mendengarkan aspirasi dari semua pihak,” tambahnya.
PT Timah Tbk, sebagai entitas usaha, selalu menghargai keputusan bersama, namun juga memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi kepada negara dan pemegang saham. Riki menegaskan pentingnya legalitas dalam setiap kegiatan usaha yang dijalankan.
“Kami sudah memenuhi semua aturan yang berlaku dan berkomitmen untuk menjaga kondusifitas. Namun, sebagai pemilik IUP, kami berhak untuk melaksanakan penambangan yang legal, bukan ilegal,” jelasnya.