Audiensi IKT dan DPRD Babel untuk Masa Depan Pertambangan

PANGKALPINANG – Ikatan Karyawan Timah (IKT) memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas penerimaan audiensi yang digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024. Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi karyawan PT Timah terkait rencana penambangan di DU 1584, yang terletak di Perairan Desa Beriga, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.

Ketua IKT, Riki Febriansyah, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Gedung DPRD Babel merupakan wujud kedamaian dan rasa tanggung jawab untuk menyampaikan pandangan dan keputusan IKT. Dalam forum ini, mereka berharap DPRD dapat mengambil keputusan yang bijak dengan mengutamakan komunikasi serta menciptakan solusi win-win untuk semua pihak terkait dinamika penambangan timah.

Riki menambahkan bahwa masyarakat yang hadir dalam audiensi juga merupakan bagian dari Bangka Belitung yang memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya sesuai dengan Undang-Undang. “Sebagai karyawan PT Timah, kami merasa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi, terutama karena penambangan timah merupakan tulang punggung perekonomian daerah ini,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa PT Timah Tbk selalu menghargai dan menerima keputusan bersama, namun juga memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi kepada negara dan pemegang saham sebagai entitas usaha.

“Penambangan yang kami lakukan adalah legal dan berdasarkan pada izin usaha pertambangan yang telah dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Riki juga menyoroti pentingnya netralitas dari anggota DPRD dalam mendengarkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, banyak warga yang mengharapkan penambangan timah untuk meningkatkan ekonomi mereka. Ia berharap Pansus DPRD bisa bersikap objektif dan menyerap semua aspirasi dari masyarakat, termasuk dari mereka yang mendukung penambangan.

Dalam rangka mendukung masyarakat, PT Timah Tbk juga mengimplementasikan berbagai program pemberdayaan. Beberapa program yang telah dijalankan antara lain:

1. Budidaya Rumput Laut
2. Budidaya Garam
3. Pengadaan Sumber Air Bersih (Sumur Bor)
4. Mobil Sehat dan Kemuning untuk Menurunkan Stunting
5. BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan dan Pekerja Rentan
6. Kelas Unggulan (SMAN 1 Pemali)
7. Program PUMK
8. Penenggelaman Rumpon
9. Bantuan alat tangkap untuk nelayan
10. Dukungan Ketahanan Pangan (Bantuan Sembako)

Program-program tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial masyarakat dan diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi komunitas setempat.

Riki menegaskan bahwa PT Timah Tbk selalu membuka ruang komunikasi untuk berdiskusi dan mendengarkan aspirasi masyarakat. “Kami percaya bahwa dengan dialog yang terbuka, kontribusi perusahaan dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih maksimal,” tutupnya.

Dengan langkah ini, IKT berharap agar suara karyawan dan masyarakat dapat diakomodasi dalam setiap keputusan yang diambil oleh DPRD, demi kesejahteraan bersama dan kemajuan perekonomian Bangka Belitung. (*)

Sumber : www.timah.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *