Bangka Tengah

BPK Temukan Proyek Rp13 M Tak Sesuai Kontrak di Bangka Tengah

PANGKALPINANG – Delapan proyek pembangunan milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang telah dinyatakan selesai 100 persen dan dibayar penuh kepada penyedia jasa ternyata masih menyisakan kekurangan volume pekerjaan.

Temuan itu diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025.

Nilai kelebihan pembayaran yang ditemukan BPK mencapai Rp386,369 juta. Angka tersebut berasal dari proyek-proyek di sektor kesehatan, pendidikan, hingga ruang terbuka publik.

Sorotan terbesar terdapat pada pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Bangka Tengah. Dari proyek senilai sekitar Rp13,3 miliar itu, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp191,755 juta.

Selain Labkesmas, BPK juga menemukan kekurangan volume pada renovasi Puskesmas Simpangkatis, rehabilitasi dua Pustu, pembangunan ruang rawat inap standar (KRIS) dan sarana CT-Scan RSUD Drs. H. Abu Hanifah, pembangunan ruang kelas SMP Negeri 3 Koba, serta pembangunan Taman Kota Taman Milenial Adhyaksa.

Menurut BPK, seluruh proyek telah dibayar berdasarkan nilai kontrak. Namun, hasil pemeriksaan dokumen dan pengecekan fisik menunjukkan volume pekerjaan yang terpasang tidak sepenuhnya sesuai dengan kontrak.

Akibatnya, Belanja Modal Gedung dan Bangunan tercatat lebih saji sebesar Rp386,369 juta yang sekaligus merupakan kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa.

BPK menilai kondisi tersebut terjadi karena pengawasan pelaksanaan kontrak belum berjalan optimal. Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinilai belum maksimal memastikan pekerjaan telah sesuai spesifikasi sebelum pembayaran dilakukan.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan agar Bupati Bangka Tengah memerintahkan perangkat daerah terkait memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp386,369 juta ke kas daerah sesuai ketentuan.

Baca juga  47 Personel Polres Bangka Tengah Naik Pangkat

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, sebagaimana dicatat dalam LHP, menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan tersebut. (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!