Bawaslu Basel Jamin Transparansi Anggaran Hibah Rp 6,3 Miliar
BANGKA SELATAN – Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran hibah sebesar Rp 6.383.049.000 yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten melalui Kesbangpol.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri, menjelaskan bahwa pihaknya membentuk tim kerja khusus untuk memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan terukur.
Tim kerja dana hibah ini terdiri dari berbagai perwakilan, termasuk Bawaslu, pejabat sementara Sekretaris Daerah, bagian umum pemda, kejaksaan, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Kesbangpol.
“Setiap anggaran yang dialokasikan akan diperiksa oleh Inspektorat Wilayah serta pihak provinsi untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang ada,” katanya saat diwawancarai Mediaqu, Senin (4/11/24).
Dalam rangka memastikan setiap pengeluaran sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja dan kebutuhan tahapan pemilihan serentak 2024, Bawaslu berupaya menghindari pemborosan dan memastikan bahwa semua kegiatan yang dibiayai memiliki hasil yang nyata dan bermanfaat.
“Bawaslu juga berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara efisien dan efektif. Kami akan memastikan seluruh tahapan pengawasan Pilkada dapat dilakukan tanpa melampaui batas anggaran yang telah ditetapkan,” ungkap Amri.




