Bawaslu Basel Jamin Transparansi Anggaran Hibah Rp 6,3 Miliar

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri.

BANGKA SELATAN – Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran hibah sebesar Rp 6.383.049.000 yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten melalui Kesbangpol.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri, menjelaskan bahwa pihaknya membentuk tim kerja khusus untuk memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan terukur.

Tim kerja dana hibah ini terdiri dari berbagai perwakilan, termasuk Bawaslu, pejabat sementara Sekretaris Daerah, bagian umum pemda, kejaksaan, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Kesbangpol.

Bacaan Lainnya

“Setiap anggaran yang dialokasikan akan diperiksa oleh Inspektorat Wilayah serta pihak provinsi untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang ada,” katanya saat diwawancarai Mediaqu, Senin (4/11/24).

Dalam rangka memastikan setiap pengeluaran sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja dan kebutuhan tahapan pemilihan serentak 2024, Bawaslu berupaya menghindari pemborosan dan memastikan bahwa semua kegiatan yang dibiayai memiliki hasil yang nyata dan bermanfaat.

“Bawaslu juga berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara efisien dan efektif. Kami akan memastikan seluruh tahapan pengawasan Pilkada dapat dilakukan tanpa melampaui batas anggaran yang telah ditetapkan,” ungkap Amri.

Untuk meningkatkan akuntabilitas, mekanisme audit internal telah diterapkan, dan Bawaslu akan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, kerja sama dengan KPU dan lembaga terkait lainnya juga diupayakan untuk memastikan semua penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan.

“Bawaslu berupaya memitigasi risiko penyalahgunaan anggaran dengan mengikuti semua ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel diterapkan untuk membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada. Bawaslu Bangka Selatan juga berkomitmen mengikuti prosedur yang berlaku dan melakukan audit menyeluruh.

Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu berharap dapat menciptakan proses pemilihan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan di Kabupaten Bangka Selatan.

“Kami ingin masyarakat yakin terhadap integritas pilkada yang akan datang,” pungkas Amri. (Suf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *