Bawaslu Basel Jamin Transparansi Anggaran Hibah Rp 6,3 Miliar
Untuk meningkatkan akuntabilitas, mekanisme audit internal telah diterapkan, dan Bawaslu akan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, kerja sama dengan KPU dan lembaga terkait lainnya juga diupayakan untuk memastikan semua penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan.
“Bawaslu berupaya memitigasi risiko penyalahgunaan anggaran dengan mengikuti semua ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel diterapkan untuk membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada. Bawaslu Bangka Selatan juga berkomitmen mengikuti prosedur yang berlaku dan melakukan audit menyeluruh.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu berharap dapat menciptakan proses pemilihan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan di Kabupaten Bangka Selatan.
“Kami ingin masyarakat yakin terhadap integritas pilkada yang akan datang,” pungkas Amri. (Suf)




