
BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Air Medang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Sabtu (4/1/2025).
Pelaku, KNR (27), yang merupakan residivis, ditangkap beberapa jam setelah beraksi.
Kepala Kepolisian Resor Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas IPTU GJ Budi, mengungkapkan kronologi kejadian.
Pada Jumat (3/1/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB, korban, AA (21), memarkirkan sepeda motornya, Honda Vario merah dengan nomor polisi BN 3794 EB, di halaman rumah temannya di Jalan Air Medang.
Saat hendak pulang sekitar pukul 22.00 WIB, korban menyadari motornya hilang. Korban bersama temannya berusaha mencari di sekitar lokasi, namun tidak menemukan kendaraan tersebut. Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka Selatan.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada KNR, yang diketahui baru saja menyelesaikan hukuman atas kasus pertambangan tanpa izin enam bulan lalu.




