HeadlinePangkalpinang

DPRD Babel Tunda RDP dengan PT Timah

PANGKALPINANG,MEDIAQU.ID – DPRD Kepulauan Bangka Belitung menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Timah Tbk yang dijadwalkan Selasa (2/9/2025). Penundaan dilakukan karena Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, berhalangan hadir.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyebut rapat akan dijadwalkan ulang pada Senin (8/9/2025) pukul 13.00 WIB di ruang Badan Musyawarah DPRD.

“Kami menskor rapat hari ini, dan akan kita lanjutkan pekan depan,” kata Didit usai rapat.

Dalam pertemuan itu hadir Wakil Ketua I DPRD Eddy Iskandar, Wakil Ketua III Edy Nasapta, serta sejumlah ketua komisi. Didit menegaskan, kehadiran pimpinan dan anggota menunjukkan keseriusan DPRD mencari solusi persoalan pertimahan.

Menurut Didit, keresahan masyarakat semakin nyata. Warga kecil yang menggantungkan hidup pada tambang sudah sepekan tidak bisa bekerja sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga  PT Timah Buka Pintu bagi Siswa SMK untuk Siapkan Generasi Siap Kerja

“Sudah satu minggu tidak bisa beraktivitas, ada yang sampai kesulitan makan. Itu keresahan nyata,” ujarnya.

DPRD, lanjut Didit, bergerak cepat bukan untuk mengambil alih kewenangan eksekutif, melainkan membuka ruang dialog dengan PT Timah.

Ia menegaskan DPRD mendukung penuh kebijakan Presiden maupun perusahaan resmi, namun menolak praktik penambangan ilegal.

“Yang kita perjuangkan adalah masyarakat yang mencari nafkah dengan benar. Sekarang bukan soal siapa punya wewenang, tapi siapa cepat merespons keresahan masyarakat. DPRD hadir untuk itu,” tegasnya. (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!