
Kombes Pol Jojo Sutarjo juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif dalam melaporkan apabila menemukan kegiatan yang mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah masing-masing.
Ia menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu polisi mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat terus memantau dan mengawasi distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya. Dengan demikian, kita dapat mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan negara,” tegas Jojo.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi solar ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian dalam menanggulangi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, sekaligus menjaga kestabilan harga BBM di pasar.
Polda Bangka Belitung juga mengingatkan para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, terutama dalam hal distribusi dan pengangkutan BBM bersubsidi.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan, serta memastikan distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (*)




