HeadlineNasional

Iwan Prahara Bantah Tuduhan Kecurangan dalam Pilkada Babel

PANGKALPINANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024 yang berlangsung pada 27 November lalu menyisakan polemik.

Pasangan calon nomor urut 01, Erzaldi-Yuri (BERAMAL), mempermasalahkan hasil suara di sejumlah TPS, dengan tuduhan bahwa ada indikasi campur tangan pihak lain hingga menyebabkan kerugian bagi pihak mereka.

Tuduhan ini langsung menjadi sorotan publik, terlebih setelah muncul tanggapan tajam dari Iwan Prahara, praktisi hukum senior dan Koordinator Tim Hukum pasangan nomor urut 02, Hidayat-Heliyana.

Dalam keterangannya kepada media, Iwan menyebut tuduhan kubu Erzaldi-Yuri tidak berdasar dan bahkan menggelikan.

“Bagaimana caranya menghilangkan suara? Saya kira yang bisa menghilangkan suara hanya tukang sulap atau pasukan jin. Tapi setahu saya, pemilu ini tidak melibatkan tukang sulap atau jin,” sindir Iwan, Sabtu (30/11/2024).

Baca juga  Data Partisipasi Pasti Masih Direkap, Ini Harapan Ketua KPU Basel

Lebih lanjut, Iwan mengkritik tuduhan tersebut karena mempertimbangkan kelayakan aparat KPPS yang telah bekerja keras untuk memastikan terselenggaranya pemilu.

“Mereka sudah bekerja dari pagi hingga pagi lagi, kasihan kalau kemudian mereka disebut curang. Jika benar ada kecurangan, silahkan menunjukkan bukti konkret, di TPS mana, desa mana, dan kabupaten mana? Apakah semua petugas TPS di Babel ini termasuk curang?” tegasnya.

Kubu BERAMAL sebelumnya mengklaim bahwa ada manipulasi pada 61.856 surat suara yang dinyatakan tidak sah. Menurut Ketua Tim Pemenangan Erzaldi-Yuri, Muhammad Ilham, indikasi ini mengarah pada kondisi yang merugikan.

Namun, Iwan justru memikirkan asal-usul klaim tersebut.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!