Bangka TengahHeadline

Kasus Penyekapan di PT PMM, Projo Bateng Desak Polda Babel Proses Hukum Direktur Perusahaan

“Kasus ini harus menjadi pembelajaran bahwa tidak ada seorang pun yang bisa menyekap orang lain tanpa konsekuensi hukum. Kami mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini,” lanjut Abie.

Sebagai bentuk apresiasi, Abie Ridwansyah juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pemuda Tempatan (DPD Perpat) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andi Kusuma, SH, yang telah membantu membebaskan korban dari penyekapan.

“Terima kasih kepada Ketua DPD Perpat Babel yang telah berperan aktif dalam pembebasan korban. Ini adalah bukti sinergi yang baik antara masyarakat dan lembaga terkait dalam menjaga keadilan,” ujar Abie.

Baca juga  PT Inalum Studi Tiru Pemali Boarding School PT Timah

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, agar pelaku yang bertanggung jawab dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, penting juga untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Abie menambahkan bahwa rehabilitasi terhadap korban, khususnya terhadap anak, harus menjadi prioritas utama.

“Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat diharapkan agar korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkas Abie dengan Slogan Projo “SETIA DI GARIS RAKYAT. (Tim)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!