Bangka SelatanHeadline

147 Warga Desa Airbara Terima Sertifikat Tanah, Bukti Kepemilikan Sah

Sementara Abdul Rahman Irianto, Kepala Kabupaten Bangka Selatan, mengingatkan kepada warga yang menerima sertifikat untuk menjaga dan merawat dokumen penting tersebut.

“Sertifikat ini adalah bukti sah kepemilikan tanah secara hukum. Harapannya, masyarakat bisa menjaga dengan baik dokumen sertifikat yang telah diterima,” tegasnya. (Suf)

Baca juga  Desa Airbara Terima Pendaftaran Pembuatan Paspor
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!