Bangka SelatanHeadline

Lonjakan Rp3,9 Miliar, Dana Desa Bangka Selatan Meningkat di 2025

“Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan dana digunakan secara efektif,” tambahnya.

Sementara itu, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa masih menunggu peraturan kepala daerah sebagai dasar pemberian ADD.

“ADD akan diambil dari dana transfer daerah, setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan nilai minimal 10 persen dari dana tersebut,” jelasnya.

Baca juga  Polres Basel Utamakan Keamanan Dokumen Rekapitulasi Pilkada

Dengan kenaikan anggaran ini, pemerintah berharap desa-desa di Bangka Selatan dapat memaksimalkan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

“Pengelolaan yang tepat akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa,” tutup Ansyori. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!