Bangka SelatanHeadline
Lonjakan Rp3,9 Miliar, Dana Desa Bangka Selatan Meningkat di 2025
“Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan dana digunakan secara efektif,” tambahnya.
Sementara itu, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa masih menunggu peraturan kepala daerah sebagai dasar pemberian ADD.
“ADD akan diambil dari dana transfer daerah, setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan nilai minimal 10 persen dari dana tersebut,” jelasnya.
Dengan kenaikan anggaran ini, pemerintah berharap desa-desa di Bangka Selatan dapat memaksimalkan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Pengelolaan yang tepat akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa,” tutup Ansyori. (Suf)




