PT Timah Tbk

PT Timah Tbk Tanam 1,46 Juta Pohon Selama 10 Tahun, Perkuat Reklamasi Pascatambang di Babel

PANGKALPINANG – PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program reklamasi lahan pascatambang yang berkelanjutan di wilayah operasional perusahaan.

Dalam kurun waktu 2015 hingga 2025, PT Timah Tbk tercatat telah menanam sebanyak 1.465.728 pohon yang tersebar di berbagai kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan data perusahaan, penanaman pohon dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Bangka sebanyak 386.730 pohon, Bangka Barat 186.650 pohon, Bangka Tengah 158.632 pohon, Bangka Selatan 267.129 pohon, Kabupaten Belitung 160.218 pohon, serta Belitung Timur 306.369 pohon.

Program penanaman tersebut merupakan bagian dari kegiatan reklamasi lahan pascatambang yang bertujuan memulihkan fungsi lingkungan, meningkatkan kualitas ekosistem, serta menciptakan kawasan yang produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya, PT Timah Tbk menanam beragam jenis tanaman yang disesuaikan dengan karakteristik lahan reklamasi. Tanaman cepat tumbuh atau fast growing menjadi pilihan utama untuk mempercepat penghijauan dan stabilisasi lahan, seperti akasia, sengon, cemara laut, kayu putih, dan lamtoro.

Selain itu, perusahaan juga menanam tanaman produktif seperti kelapa sawit dan karet yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang. Untuk menjaga keanekaragaman hayati dan kearifan lokal, PT Timah Tbk turut menanam tanaman endemik seperti ketapang, blangiran, nyato, melangir, dan dadap.

Program reklamasi juga dilengkapi dengan penanaman tanaman buah-buahan, di antaranya jambu mete, kelapa hibrida, jambu, jeruk, sirsak, kelengkeng, alpukat, rambutan, hingga manggis. Keberadaan tanaman tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan lokal.

Baca juga  PT Timah Cetak Generasi Unggul Babel Lewat Pemali Boarding School

Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan bahwa kegiatan reklamasi dan penanaman pohon merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Penanaman lebih dari 1,4 juta pohon sejak 2015 hingga 2025 merupakan bentuk tanggung jawab PT Timah Tbk dalam memulihkan lingkungan pascatambang serta menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar Anggi.

Menurutnya, pemilihan jenis tanaman dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lahan dan kebutuhan ekologi setempat, mulai dari tanaman cepat tumbuh untuk stabilisasi lahan, tanaman lokal untuk menjaga keanekaragaman hayati, hingga tanaman produktif yang memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

“Reklamasi tidak hanya kami maknai sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Dalam pelaksanaan reklamasi, PT Timah Tbk juga memperkuat sinergi dengan pemerintah, akademisi, serta kelompok masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice) serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada perlindungan ekosistem darat.

Melalui program reklamasi yang terencana dan berkelanjutan, PT Timah Tbk berupaya memastikan aktivitas pertambangan berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Sumber : www.timah.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!