Bangka SelatanHeadline

DPRD Basel Temui Kementerian PKP, Usulkan Tambahan BSPS dan Rumah Baru

JAKARTA, MEDIAQU.id –  DPRD Kabupaten Bangka Selatan terus memperjuangkan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah mengajukan penambahan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya serta pembangunan rumah baru bagi warga pesisir kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja DPRD Bangka Selatan ke Kementerian PKP di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi dan diterima Direktur Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, An Andri Hikmat.

Wakil Ketua II DPRD Bangka Selatan, Rusi Sartono, mengatakan, terdapat empat agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Pertama, DPRD mengusulkan penambahan kuota BSPS untuk Kabupaten Bangka Selatan karena kebutuhan rumah layak huni masih cukup tinggi.

“Kami mengajukan penambahan kuota BSPS untuk Kabupaten Bangka Selatan karena kebutuhan rumah layak huni masih cukup tinggi,” ujar Rusi kepada MEDIAQU.id.

Selain penambahan kuota BSPS, DPRD juga mengusulkan program pembangunan rumah baru bagi masyarakat pesisir, khususnya di Desa Penutuk dan Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar.

Menurut Rusi, kedua desa tersebut merupakan kawasan yang rawan abrasi pantai, banjir rob, dan cuaca ekstrem sehingga mengancam keselamatan warga.

“Rumah-rumah masyarakat di kawasan pesisir sudah sangat rentan karena berada di bibir pantai. Kami berharap pemerintah pusat dapat membantu pembangunan rumah baru di lokasi yang lebih aman,” katanya.

Agenda berikutnya adalah konsultasi terkait verifikasi data calon penerima BSPS yang tertolak dalam sistem.

Persoalan tersebut menyebabkan sejumlah warga yang memenuhi syarat belum dapat menerima bantuan.

“Kami meminta penjelasan sekaligus solusi agar data yang tertolak bisa diperbaiki sehingga pengajuan bantuan tidak terhambat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD Bangka Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjemput berbagai program pemerintah pusat agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di daerah.

Baca juga  Gelar Rakor Persiapan Penyusunan SPM, Ini Komitmen Sekda Kota Pangkalpinang

“Kami ingin memastikan program-program pemerintah pusat juga hadir di Bangka Selatan sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” kata Rusi.

Rusi turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP atas alokasi program BSPS untuk Kabupaten Bangka Selatan pada 2026 sebanyak 210 unit rumah yang saat ini tengah dalam tahap pelaksanaan.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah mengusulkan lebih dari 300 unit rumah untuk memperoleh bantuan pada tahap berikutnya.

“Kami mengucapkan terima kasih karena tahun ini Bangka Selatan mendapatkan program BSPS sebanyak 210 rumah yang sedang berjalan. Saat ini kami juga telah mengajukan lebih dari 300 rumah untuk tahap berikutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, Andri, menyambut baik usulan yang disampaikan DPRD Bangka Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kementerian memaparkan sejumlah program yang dapat diakses pemerintah daerah untuk mendukung penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.

Menurut Rusi, Kementerian PKP juga menekankan pentingnya kelengkapan data dari organisasi perangkat daerah terkait agar setiap usulan dapat diproses sesuai ketentuan.

“Beliau menyarankan agar seluruh usulan didukung dengan data yang lengkap dari dinas terkait sehingga proses pengajuan dapat berjalan dengan baik. Harapannya, seluruh program pemerintah pusat, khususnya di Kementerian PKP, benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.

Salah satu usulan yang menjadi perhatian ialah pembangunan rumah baru bagi 73 kepala keluarga nelayan di Desa Tanjung Sangkar.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah mengajukan proposal pembangunan rumah layak huni bagi para nelayan yang selama ini tinggal di kawasan pesisir dan terdampak abrasi serta gelombang laut.

Melalui program tersebut, warga direncanakan direlokasi ke lahan milik masing-masing yang telah bersertifikat sehingga dapat menempati rumah yang lebih aman, layak huni, dan terbebas dari ancaman bencana pesisir. (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!