Kamtibmas

Gagalkan Peredaran 111 gram Sabu-Sabu, Kapolres Basel Tegaskan Tidak Ada Kompromi

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,31 gram dengan nilai sekitar Rp100 juta. Penangkapan ini menegaskan komitmen kuat jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, dalam konferensi pers pada Jumat (25/4/2025), menegaskan bahwa operasi pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Bangka Selatan dalam memerangi segala bentuk peredaran narkotika.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku narkoba,” ujar AKBP Agus Arif Wijayanto.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah TS (25), seorang warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, yang baru satu bulan bekerja sebagai tenaga kontrak di Bangka Selatan. TS diduga akan mendistribusikan sabu-sabu tersebut ke berbagai titik di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

“Barang bukti yang kami amankan berupa 111,31 gram  sabu-sabu dengan kemurnian tinggi. Nilai pasarnya mencapai sekitar Rp100 juta,” jelas Kapolres.

Baca juga  Polres Basel Ungkap Kasus Penganiayaan Terkait Sengketa Lahan, Tersangka Ditahan

Kapolres menambahkan bahwa kasus ini diduga melibatkan jaringan yang lebih besar. Saat ini, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.

“Kami menduga kuat adanya jaringan terorganisir di balik peredaran narkoba ini. Tim kami sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rantai peredaran,” tegas AKBP Agus.

Perwira melati dua ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperkuat tiga strategi utama dalam penanganan narkoba, yaitu: upaya preemtif melalui sosialisasi dan penyuluhan, patroli dan pengawasan, serta upaya represif berupa penindakan tegas terhadap pelaku.

“Kami membutuhkan peran aktif masyarakat sebagai mata dan telinga di lapangan. Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ajak Kapolres. (Suf)

 

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!