Meningkatkan Tata Kelola Timah, Kejaksaan Agung dan PT Timah Gelar Rakor Bersama Pemerintah Bangka Belitung

Pengamat Hukum dan Tata Kelola Pertambangan Timah, Dr. Firdaus Dewilmar, S.H, M.Hum, CGCAE, menilai bahwa PT Timah telah menunjukkan komitmen serius dalam memperbaiki tata kelola, dengan melibatkan Kejaksaan RI sebagai pendamping. Firdaus juga menyarankan agar PT Timah terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat di sekitar IUP-nya sebagai mitra strategis, serta membangun kerangka kerja yang lebih baik untuk memastikan keberlanjutan usaha dan kepentingan semua pihak.
Langkah-langkah perbaikan tata kelola ini mencakup penyempurnaan kebijakan internal PT Timah, pembenahan struktur organisasi, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi dinamika industri pertambangan serta meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan perbaikan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung dapat berjalan lebih efektif dan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat. (*)
Sumber : Timah.com




