PANGKALPINANG – Kepala Bidang ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erman Budiman, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dalam penyaluran Gas LPG 3 kg agar tepat sasaran, dari pangkalan hingga pemerintah daerah.
“Hal ini untuk memastikan bahwa gas bersubsidi tersebut sampai ke masyarakat yang berhak menerimanya.” ujar Erman, Kamis (6/2/2025).
Erman menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penyaluran gas terakhir kali dilakukan oleh pemerintah daerah pada tahun 2018, di mana saat itu masih ada kewenangan dari pemerintah pusat.
“Namun, sejak saat itu hingga sekarang, muncul peraturan baru dari Kemendagri yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk kembali melakukan pengawasan,” jelasnya.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg tidak dilaksanakan dengan maksimal sejak tahun 2018 hingga 2024.
“Kami sempat mengajukan anggaran untuk pengawasan di tahun 2025, namun sayangnya anggaran tersebut tidak terakomodir,” ungkapnya dengan nada sesal.
Mengenai isu berkurangnya kuota Gas LPG 3 kg setiap tahunnya, Erman membantah jika ada kekurangan stok. Ia menjelaskan bahwa pemerintah melalui BPH Migas telah menambah kuota distribusi gas.



