Balikpapan'Headline

BPK Temukan Aset Senilai Rp2,1 Miliar di Dishub Balikpapan Belum Tercatat di Neraca

BALIKPAPAN – Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tahun 2023, ditemukan bahwa sejumlah aset tetap yang diterima melalui hibah oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan belum tercatat dalam Neraca.

Aset tersebut memiliki nilai total sebesar Rp2.193.731.800,00, terdiri dari Area Traffic Control System (ATCS) senilai Rp1.821.494.800,00 dan Bantuan Teknis Perlengkapan Pemenang WTN Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021 senilai Rp372.237.000,00.
buat judul unik

Aset tersebut diterima oleh Dishub dari Kementerian Perhubungan melalui Perjanjian Hibah yang ditandatangani pada 15 Februari 2023, dengan Berita Acara Serah Terima (BAST)yang juga diterbitkan pada tanggal yang sama.

Baca juga  Pj Sekda Dampingi Tim Kementerian Setneg RI ke Bangka Selatan

Namun, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa pencatatan atas aset tersebut belum dilakukan secara tepat.

Berdasarkan hasil reviu Inspektorat, barang hibah yang diterima oleh Dishub terdiri dari rambu-rambu lalu lintas yang diserahkan pada tahun 2008 dan 2021.

Namun, kondisi fisik dari rambu-rambu lalu lintas tersebut sebagian besar sudah rusak, hilang, atau dipindahkan akibat adanya perbaikan jalan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!