HeadlinePT Timah Tbk

Teken MoU, PT Timah dan Kejati Kepri Jalin Kerjasama Bidang Hukum

PT Timah melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau dan Kejakasaan Negeri Kabupaten Karimun di Hotel Marriot Harbourbay, Kamis (1/8/2024).

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun Priyambudi.

Acara juga dihadiri oleh jajaran pimpinan dari Kejati Kepri dan Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana. Ruang lingkup Perjanjian Kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lain.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto mengatakan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar kedua belah pihak sehingga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca juga  Letkol Inf Gani Rahman Ajak IJTI Korda Basel Optimalkan Peran dan Fungsi Kontrol Sosial

“Kejaksaan memiliki berbagai peran dan tugas diantaranya memberikan pelayanan, memulihkan kekayaan negara dan lainnya. Dan juga pendampingan,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah dan Kejaksaan untuk saling mendukung dalam melaksanakan tugas masing-masing.

“Selama ini perjanjian sudah berjalan dengan baik, semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kita agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengatakan PT Timah terus melakukan perbaikan untuk beradaptasi dengan dinamika bisnis pertimahan nasional.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!