Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Babel, Ini Hasilnya

“Karena yang membuatt produk hukumnya adalah kawan-kawan di Kemendagri, biarlah Kemendari yang menjelaskan. Jika memang DPRD benar, kita minta eksekutif ikut DPRD. Jika yang benar eksekutif, ya DPRD ikut eksekutif, namanya pengawas kebijakan. Karena produk ini semasa Pj Pak Safrizal, bukan Pj sekarang (Sugito),” bebernya.
Yang keempat, lanjut Didit, DPRD bersama pihak eksekutif sepakat untuk menganggarkan program makan bergizi gratis, tetapi aturannya belum ada.
“Kita butuh aturan itu. Karena domainnya provinsi itu SMA, maka kita minta data seperti apa? Ingat, ya? Yang punya bukan kita, kita hanya pendamping,” tegasnya.
Yang kelima, terkait pengurangan dana alokasi umum atau DAU. Menurut Didit, DAU untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkurang sebesar 20,9 milyar.
“Defisit kita kemarin 49 koma sekian milyar, maka defisit kita dengan pengurangan DAU ini sebesar 70 milyar. Maka untuk mengurangi nanti dibahas oleh komisi-komisi lah, pusing kita ngebahas kalau dana dikurang terus. Artinya, kondisi keuangan daerah kita tidak baik-baik saja,” jelasnya.
Didit juga tak menampik adanya dampak dari kebijakan efisiensi yang diatur oleh pemerintah pusat. Contohnya seperti kegiatan-kegiatan yang akan berrdampak kepada perekonomian dan ruang lingkup kerja.
“Misalnya kita menganggarkan proyek ini 1 milyar, tiba-tiba nggak ada uang. Ya, proyek itu nggak mungkin Pak Gubernur sama saya yang ngerjakan, pasti kontraktor. Maka anggaran akan kita siapkan lagi pembahasan di tingkat komisi lah, kalau dibahas di Banggar saya rasa kurang nyaman, biar komisi yang membahas,” demikian Didit. (R78)
Sumber : kabarbangka.conÂ