Nasional

Pejabat dan ASN Joget di TikTok, Bermanfaat atau Pencitraan?

“Pejabat dan ASN adalah representasi negara. Jika mereka membuat konten yang tidak pantas, itu bisa mencoreng citra institusi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tegasnya.

Beberapa kasus menunjukkan bahwa ASN mendapatkan teguran atau sanksi karena konten TikTok yang dianggap tidak profesional. Ada yang membuat video menari di dalam kantor dengan latar belakang dokumen negara, atau menggunakan fasilitas publik untuk konten pribadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kerja dan penggunaan sumber daya negara.

Selain itu, ada kekhawatiran bahwa TikTok lebih banyak digunakan sebagai alat pencitraan dibandingkan untuk komunikasi yang benar-benar berdampak. Beberapa pejabat dinilai lebih fokus membuat konten viral daripada memperbaiki kinerja mereka di dunia nyata.

Untuk mengatasi dilema ini, beberapa daerah dan kementerian telah mengeluarkan aturan terkait penggunaan media sosial bagi pejabat dan ASN. Regulasi ini mengatur jenis konten yang boleh dan tidak boleh dibuat, serta membatasi penggunaan TikTok di lingkungan kerja.

Baca juga  Pemerintah Salurkan Bantuan Bencana Sumatra Rp100,4 Miliar

Dr. Ahmad Setiawan menyarankan agar pemerintah memberikan pedoman resmi terkait etika bermain TikTok bagi pejabat dan ASN.

“Bukan berarti mereka tidak boleh menggunakan TikTok, tetapi harus ada aturan jelas agar media sosial digunakan sebagai alat komunikasi yang efektif, bukan sekadar hiburan,” ujarnya.

Pada akhirnya, penggunaan TikTok oleh pejabat dan ASN bukanlah sesuatu yang salah, asalkan dilakukan dengan bijak. Jika dimanfaatkan secara profesional, TikTok bisa menjadi alat yang kuat untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

Namun, jika disalahgunakan, platform ini justru bisa merusak citra birokrasi dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. (AHMAD YUSUF)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!