Tera Ulang Nozzle di Basel, 5 dari 31 Ditemukan Melebihi Batas Toleransi
“Kami memastikan bahwa setiap nozzle yang melebihi batas toleransi langsung kami tindak lanjuti dengan tera ulang. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap SPBU di Bangka Selatan,” ujar Andriyani.
Selain pengawasan takaran BBM, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pelabelan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di salah satu toko snack oleh-oleh di Toboali. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa produk yang beredar memiliki informasi yang jelas, akurat, dan tidak menyesatkan konsumen.
Masyarakat diimbau untuk mengisi BBM di SPBU yang telah ditera atau ditera ulang oleh UPT Metrologi Legal setempat. Jika menemukan indikasi kecurangan dalam takaran BBM, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal resmi UPT Metrologi Legal Bangka Selatan WhatsApp: 0896-3986-0056, Facebook Uml Basel, Instagram @metrologi_legal_basel, TikTok dkukmindagbasel
“Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat semakin terlindungi dari potensi kecurangan dalam perdagangan, khususnya dalam hal metrologi legal,” tegas Andriyani. (Suf)




