BELITUNG – Tim gabungan Polda Bangka Belitung (Babel) dan Polres Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan karung pasir timah di Kabupaten Belitung. Operasi pengungkapan ini terjadi pada Minggu (9/3/25) dini hari di Pelabuhan Nyatoh, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik.
Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Menurut Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Tanjung RU yang menuju Pelabuhan Nyatoh Petaling.
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan dua unit mobil truk yang diduga membawa pasir timah tersembunyi di hutan Desa Petaling.
Barang Bukti Diamankan
Setelah melakukan pemantauan intensif, tim berhasil mengamankan dua unit mobil truk, satu unit kapal kayu, dan karung berisi pasir timah. Selain itu, beberapa orang saksi juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Modus Penyelundupan ke Luar Pulau
Fauzan menjelaskan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengirim pasir timah ke luar Pulau Belitung.
“Sementara ini, berdasarkan hasil penyelidikan, pasir timah tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah luar Belitung,” ujarnya.




