BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang mencakup berbagai sektor penting, menandai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Kemendagri RI pada Senin (17/3/2025). Acara tersebut berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting, dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengikuti dari Ruang Rapat Bapelitbangda Pemkab Bangka Selatan. Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menjelaskan bahwa MoU ini mencakup kerja sama di bidang agraria/pertanahan, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial. Salah satu poin utama dalam kesepakatan ini adalah kolaborasi untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi warga Bangka Selatan. Selain itu, MoU ini juga fokus pada percepatan program pembangunan 3 juta rumah, yang merupakan program prioritas pemerintah pusat. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan perumahan yang layak bagi masyarakat Bangka Selatan. "Kerja sama ini adalah wujud komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan. Dengan dukungan dari Kemendagri, kami yakin dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor," ujar Debby Vita Dewi di konfirmasi Mediaqu.id. Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat. "Dengan adanya sinergi yang kuat antara kementerian dan pemerintah daerah, diharapkan program-program strategis dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran," harap Debby Vita Dewi. (Suf)