Jangan Tergiur Iming-Iming Kerja Luar Negeri, Ikuti Prosedur Resmi
PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus berupaya menekan angka pekerja migran non-prosedural yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal ini ditegaskan setelah 74 pekerja migran non-prosedural asal Babel tiba di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Jumat (21/3/2025), setelah dipulangkan dari luar negeri.
Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, mengapresiasi respons cepat pemerintah pusat, khususnya Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan, dalam upaya pemulangan para korban TPPO.
Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD dan pihak terkait lainnya akan memberikan perhatian lebih agar kasus serupa tidak terulang.
“Saya berharap ini pertama dan terakhir, dan pemerintah daerah tidak akan melepas anak-anak, saudara-saudara. Ke depan bagi yang ingin kembali ke luar negeri agar secara resmi. Bagi orang tua, saya berpesan jangan salahkan mereka,” kata Didit.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Babel, Qriz Pratama, memberikan arahan kepada para imigran dan masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri untuk lebih bijak dan berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar dan kemudahan keberangkatan.
“Ke depan diharapkan rekan-rekan yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur, syarat yang ada mengenai itu, mulai dari paspor, dan perusahaan yang akan dituju,” kata Qriz.
Qriz menambahkan, masyarakat harus bertanya lebih dulu mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri agar tidak terjerumus dalam jalur non-prosedural yang berisiko tinggi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel, Elius Gani, juga mengedukasi 74 pekerja migran yang baru tiba agar tidak kembali bekerja di luar negeri melalui jalur non-prosedural.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran, bahwa bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi berisiko tinggi dan berakhir dengan permasalahan seperti ini,” tegas Elius.
Pemerintah Provinsi Babel terus mengingatkan masyarakat agar memilih jalur yang legal dan aman dalam mencari pekerjaan di luar negeri, guna menghindari kasus serupa di masa mendatang. (Kabargbangka.com)




