PT Timah Perkuat Keselamatan Kerja dengan Implementasi SMKP

PANGKALPINANG – PT Timah Tbk menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor pertambangan dengan terus mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).
Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan seluruh operasional perusahaan berjalan dengan aman, efisien, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah menegaskan bahwa keselamatan kerja bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, melainkan telah menjadi nilai fundamental yang melekat dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.
Penerapan SMKP ini berpedoman pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 1827 K/30/MEM/2018, yang menjadi acuan utama dalam menetapkan standar keselamatan di lingkungan pertambangan.
PT Timah secara berkelanjutan memperkuat budaya K3 di seluruh lini bisnisnya, termasuk para mitra kerja. Upaya ini diwujudkan melalui program pelatihan rutin dan peningkatan kesadaran seluruh karyawan mengenai pentingnya aspek keselamatan dalam setiap pekerjaan.
Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan telah melakukan transformasi budaya K3 dengan menyesuaikan pendekatan terhadap berbagai proses bisnis yang ada. Program-program seperti Mucak K3, Budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin), dan SAFETINS 5R menjadi bagian integral dari evolusi budaya keselamatan yang diterapkan di perusahaan.
Dari sisi teknologi, PT Timah juga terus berinovasi dalam pengawasan aktivitas pertambangan, mengembangkan sistem mitigasi risiko yang lebih efektif, serta membangun sistem peringatan dini untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan kerja.
Selain itu, audit internal dan proses sertifikasi dilaksanakan secara berkala guna memastikan implementasi SMKP berjalan efektif di seluruh unit kerja maupun di lingkungan mitra usaha.
Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang K3, PT Timah baru-baru ini menjalin kerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) untuk menyelenggarakan Pelatihan Implementasi SMKP Mineral dan Batubara bagi karyawan dan mitra usaha Angkatan I.
Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa implementasi SMKP merupakan wujud nyata dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Perusahaan secara rutin menyelenggarakan berbagai program terkait K3, mulai dari pelatihan, audit internal, hingga evaluasi risiko secara berkala. Kami juga melibatkan pengawas tambang, kontraktor, dan seluruh mitra kerja untuk memastikan bahwa setiap aktivitas operasional dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip keselamatan yang berlaku,” ujar Anggi Siahaan.
Lebih lanjut, Anggi menambahkan bahwa bagi PT Timah, SMKP bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral perusahaan terhadap perlindungan seluruh pekerja, pelestarian lingkungan, serta keberlangsungan operasional perusahaan secara jangka panjang. (*)
Sumber : PT Timah.com