Wali Kota Pangkalpinang Canangkan Pembersihan Empat Pasar Tradisional Secara Berkala
PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mengintensifkan upaya penataan pasar tradisional melalui program Pangkalpinang Bersih. Empat pasar utama yang dikelola pemerintah kota ditetapkan sebagai fokus awal dalam rencana aksi pembersihan terpadu dan berkelanjutan.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar di Smart Room Center Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (30/12/2025). Rapat dipimpin langsung Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna.
Empat pasar yang menjadi sasaran program meliputi Pasar Besar, Pasar Pagi, Pasar Rumput, dan Pasar Perumnas atau Diporlalang. Keempatnya dinilai memiliki peran strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, namun membutuhkan penanganan lebih serius dalam aspek kebersihan dan penataan.
Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin mengatakan, aksi pembersihan pasar tidak hanya difokuskan pada pengangkutan sampah, melainkan juga penataan lingkungan pasar secara menyeluruh. Program ini akan melibatkan berbagai OPD dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai koordinator utama.
Selain Perindag, sejumlah OPD turut dilibatkan, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Satpol PP, BPBD, camat, hingga lurah. Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan penanganan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Berbeda dari kegiatan seremonial, aksi pembersihan pasar dirancang berlangsung secara berkala, minimal dua bulan sekali, di luar kegiatan rutin pengelolaan sampah. Pemerintah kota juga menekankan pentingnya peran pedagang dan masyarakat dalam menjaga kebersihan pasar.
Menurut Wali Kota, pasar yang bersih dan tertata tidak hanya meningkatkan kenyamanan pembeli, tetapi juga berdampak langsung pada perputaran ekonomi dan citra pasar tradisional di tengah persaingan dengan pusat perbelanjaan modern.
Program Pangkalpinang Bersih diharapkan menjadi langkah awal pembenahan pasar tradisional agar tetap menjadi ruang ekonomi rakyat yang sehat, tertib, dan berdaya saing. (***)




