Dorong Pangkalpinang Jadi Kota Layak Anak, Pj Wali Kota Unu Tekankan Komitmen Penuhi Perda
PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnuuddin, menegaskan keseriusan pemerintah kota dalam memenuhi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024 sebagai bagian dari upaya menjadikan Pangkalpinang sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Hal ini disampaikan Unu dalam pelaksanaan verifikasi lapangan secara hybrid yang digelar pada hari ini. Ia menekankan pentingnya memenuhi semua indikator dan persyaratan, baik administratif maupun teknis di lapangan, sebagaimana yang diatur dalam perda tersebut.
“Kami ingin memanfaatkan waktu yang diberikan sebaik-baiknya. Bila perlu, tim bekerja lembur untuk memastikan semuanya selesai dalam dua hari,” ujar Unu dengan penuh semangat.
Ia mengapresiasi fleksibilitas dari Pemerintah Provinsi yang memberikan waktu tambahan 2 x 24 jam guna menyempurnakan dan mengunggah kembali dokumen-dokumen yang masih belum lengkap.
Unu menyatakan keyakinannya bahwa tim gugus tugas Kota Layak Anak bersama kepala dusun dan pihak terkait lainnya mampu memenuhi kekurangan tersebut tepat waktu.
“Kalau kita merujuk pada Perda, seharusnya memang semua indikator sudah bisa dipenuhi karena itu sudah sangat jelas mengatur standar dan kriterianya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar Pangkalpinang dapat naik peringkat dari status sebelumnya menjadi kategori Nindya. Bahkan, ke depan, ia bercita-cita agar kota ini bisa mencapai predikat KLA Utama hingga KLA Paripurna.
“Ketika suatu daerah telah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak, itu berarti perlindungan terhadap hak-hak anak sudah berjalan optimal. Maka jangan sampai regulasi sudah tersedia, tetapi implementasinya lemah. Semua pihak harus bersinergi,” tegasnya. (Ari)




