Ombudsman Babel Gelar On The Spot di RSUD Ibnu Saleh

BANGKA TENGAH – Di tengah antrean pasien dan derap langkah tenaga medis, sebuah meja kecil berdiri tak jauh dari ruang administrasi. Di balik meja itu, bukan petugas rumah sakit melainkan tim dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.
Mereka datang membawa program Ombudsman On The Spot, sebuah inisiatif turun lapangan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai amanat undang-undang. Di RSUD Ibnu Saleh Bangka Tengah, mereka membuka posko aduan warga secara langsung, memberi ruang bagi keluhan yang mungkin selama ini tak tersampaikan.
“Pengawasan yang kami lakukan di RSUD Ibnu Saleh bertujuan memastikan pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan, dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi. Kami ingin memastikan setiap masyarakat, tanpa terkecuali, menerima layanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” jelas Yozar.
Dalam pelaksanaannya, layanan yang diberikan di RSUD Ibnu Saleh sudah terbilang baik. Manajemen pengaduan masyarakat seperti kanal pengaduan, tata cara melapor dan media penampung saran dan masukan pasien sudah disampaikan dengan baik di area rumah sakit.
Ombudsman Babel memberikan catatan pada petugas penerima laporan aduan terkait standar penerimaan laporan melalui kanal media sosial. Berdasarkan jenis aduan, masyarakat pada umumnya merasa belum cukup puas terkait keterbatasan layanan kesehatan, isu pendidikan, isu lingkungan, isu kepegawaian, serta isu jaminan sosial.
Direktur RSUD Ibnu Saleh, Dianing Kiswari, menerima catatan itu dengan tangan terbuka. Ia menyebut kedatangan Ombudsman bukan sebagai bentuk pengawasan semata, melainkan sebagai kemitraan strategis dalam upaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelayanan yang dijalankan.
“Melalui saran dan masukan dari Ombudsman Babel, kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dianing. (*)