Pangkalpinang

Ombudsman Babel Ingatkan Jebakan Maladministrasi PPDB

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi pengawasan secara daring terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2025/2026, Jumat (9/5/2025).

Kegiatan bertema “Optimalisasi Pengawasan Untuk Pelayanan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 yang Berkualitas” ini dihadiri oleh 594 instansi penyelenggara SPMB/PPDBM di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran.

Dinas Pendidikan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Inspektorat se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta seluruh sekolah negeri dan swasta beserta madrasah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan SPMB/PPDBM di wilayahnya.

Yozar juga menekankan bahwa rapat koordinasi pengawasan ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB/PPDBM.

Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, seluruh instansi terkait yang hadir pada hari ini dan atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini.

“Tanpa dukungan dan kerja keras seluruh stakeholders penyelenggara, sangat mustahil SPMB/PPDBM dapat terselenggara dengan baik. Selain itu kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk sarana untuk berbagi informasi dan saling mengingatkan agar pelaksanaan SPMB/PPDBM dapat berjalan dengan baik,” ujar Yozar.

Baca juga  Inspeksi Mendadak! Ombudsman Babel Ungkap Kondisi Miris Jalan Delas-Nyelanding

Lebih lanjut, dalam paparannya, Yozar menyoroti temuan-temuan yang didapatkan oleh Ombudsman RI pada pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025. Pihaknya berharap agar seluruh penyelenggara memberikan perhatian khusus agar temuan serupa tidak terulang pada tahun ini.

“Mengingat masih adanya temuan-temuan pada proses PPDB di tahun 2024 seperti masih adanya pengadaan seragam dan buku yang dijadikan syarat daftar ulang dan adanya penambahan rombel yang tidak sesuai ketentuan, Ombudsman berharap hal tersebut dapat dimitigasi agar tidak lagi terjadi pada SPMB/PDDBM TA 2025/2026. Kiranya seluruh penyelenggara dan satuan pendidikan dapat memberikan atensi khusus atas temuan tersebut,” tutur Yozar.

Di akhir sesi rapat koordinasi, Yozar juga menyinggung pentingnya optimalisasi peran pengawas internal dalam mengawasi jalannya proses SPMB/PPDMB TA 2025/2026. Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman, kinerja pengawas internal dinilai belum optimal.

“Kami meyakini kalau optimalisasi peran serta pengawas internal tersebut bisa dilakukan dengan baik, pelaksanaan SPMB/PPDBM TA 2025/2026 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Yozar.

Rapat koordinasi pengawasan yang berlangsung secara daring ini berjalan dengan lancar dan menunjukkan antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta dalam menyambut pelaksanaan SPMB/PPDBM Tahun Ajaran 2025/2026 yang berkualitas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!