PT Timah Lanjutkan Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan di Babel dan Riau

PANGKALPINANG — PT Timah kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir dengan melanjutkan program jaminan sosial bagi kelompok nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini telah berjalan sejak 2022 dan terus berlanjut hingga 2025, sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memberikan perlindungan sosial di wilayah operasionalnya.
Sebanyak 1.611 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau kini menjadi penerima manfaat dari program yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini.
Melalui program ini, para nelayan yang terdaftar akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Program ini ditujukan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBU), yang umumnya tidak mendapatkan perlindungan sosial dari perusahaan.
Salah satu contoh nyata manfaat program ini dirasakan oleh Sumapermila, warga Belinyu, Kabupaten Bangka, yang kehilangan suami yang bekerja sebagai nelayan.
Setelah kematian suaminya, Sumapermila menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang sangat membantunya dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
“Meskipun anak-anak saya sudah membantu, tetapi dengan adanya santunan ini saya bisa membuka usaha warung kecil-kecilan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak saya,” ungkap Sumapermila.
Ia menambahkan, dirinya tidak menyangka bahwa PT Timah akan memberikan perhatian sebesar itu kepada masyarakat nelayan.