Dody Ajak Warga Sampaikan Aspirasi dalam Reses di LKSA Adh-Dhuha Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dody Kusdian, menggelar kegiatan reses masa sidang II tahun sidang I di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Adh-Dhuha, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Sabtu (17/5/2025) sore.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah provinsi seperti Bappeda, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Kesra, Dinas Pariwisata, serta perwakilan Bank Sumsel Babel dan lurah setempat.
Dody menekankan pentingnya reses sebagai ruang komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat.
“Reses ini adalah kesempatan bagi kita untuk bertatap muka langsung, menyerap aspirasi, serta menjelaskan peran dan tugas anggota DPRD. Bapak dan ibu bebas menyampaikan apa pun yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata politisi PKS itu.
Dody menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan dicatat dan disesuaikan dengan kewenangan provinsi untuk diusulkan dalam APBD tahun 2026 atau perubahan APBD 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa semua usulan nantinya akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Tidak semua bisa langsung direalisasikan, tapi akan kami perjuangkan sesuai skala prioritas dan kewenangannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dody mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ekonomi Babel yang mengalami penurunan.
“Pertumbuhan ekonomi kita turun drastis dari 4 persen menjadi hanya 0,9 persen. Ini sinyal yang harus kita tanggapi serius,” katanya.
Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih minim, dengan anggaran yang sangat terbatas.
“Contohnya di Bangka, anggaran untuk UMKM hanya Rp 18 juta. Tentu ini jauh dari cukup,” ujarnya.
Dody juga mengajak para pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha mereka ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan mengurus sertifikasi halal.
“Banyak kasus di mana usaha sudah maju justru diklaim orang lain karena tidak punya HAKI. Maka dari itu, kita perlu lebih sadar soal legalitas dan perlindungan produk,” jelasnya.
Menutup acara, Dody membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberi masukan dan menyampaikan keluhan.
“Silakan sampaikan secara langsung atau tertulis. Kami hadir di sini untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi bapak ibu,” ujarnya.
Kegiatan reses berlangsung interaktif dan disambut antusias warga yang hadir, dengan harapan aspirasi mereka bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. (Suf)