Avanza Diduga Ngebut Tabrak Motor di Tempilang, Pengendara Motor Tewas

BANGKA BARAT, MEDIAQU.id – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Panglima Angin, Desa Tempilang, Bangka Barat, tepatnya di depan Pasar Sore Tempilang pada Minggu sore (18/5/2025), mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat bergerak cepat menangani insiden yang melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi yang dikemudikan oleh S (42), warga Desa Penyampak, dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna biru bernomor polisi BN-4262-DB yang dikendarai oleh M (52) yang berboncengan dengan T (50), keduanya merupakan warga Desa Tempilang.
Menurut Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, mobil Avanza melaju kencang dari arah Desa Sangku menuju Desa Air Lintang. Diduga pengemudi kehilangan kendali, mobil tersebut oleng ke kanan, kemudian kembali ke kiri sebelum akhirnya menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Benturan keras tersebut menyebabkan sepeda motor dan kedua penumpangnya terseret hingga 15 meter ke area semak-semak di sisi kiri jalan. Akibat kejadian itu, T mengalami luka parah di bagian dada, pinggang, dan kepala, dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas Tempilang. Sementara M mengalami patah tulang kaki kiri dan harus dirujuk ke RSUD Pangkalpinang untuk penanganan lebih lanjut. Pengemudi mobil Avanza, S, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka-luka.
“Kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi di lokasi kejadian, serta berkoordinasi dengan Polsek Tempilang. Laporan polisi terkait kejadian ini juga telah dibuat,” jelas Iptu Yos pada Senin (19/5).
Kasus kecelakaan maut ini akan diproses sesuai dengan Pasal 310 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp30.000.000. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami lebih lanjut penyebab pasti hilangnya kendali pada mobil Avanza, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pengemudinya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, khususnya di wilayah Bangka Barat, untuk selalu mengedepankan keselamatan berlalu lintas, menghindari berkendara dengan kecepatan tinggi, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, terutama di area-area yang ramai aktivitas seperti di sekitar Pasar Tempilang,” pungkas Iptu Yos. (*)