Bangka Belitung

300 Ton Timah Sitaan Negara Diduga Hilang, Pengamanan Smelter Dipertanyakan

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Dugaan hilangnya sekitar 300 ton balok timah sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari Smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di kawasan industri Ketapang, Pangkalpinang, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, Selasa (13/1/2026), smelter yang berada di kawasan industri tersebut tampak tertutup rapat dengan sistem pengamanan ketat. Akses keluar-masuk area dijaga ketat oleh petugas keamanan dengan prosedur pemeriksaan berlapis.

Sejumlah kamera pengawas (CCTV) terpasang di area pos keamanan dan sekitar gerbang utama smelter. Setiap tamu yang mendekat diminta menjelaskan identitas serta tujuan kedatangan sebelum diizinkan masuk ke kawasan tersebut.

Ketatnya sistem pengamanan itu memunculkan pertanyaan publik terkait dugaan hilangnya ratusan ton timah sitaan negara. Pasalnya, timah dalam jumlah besar tersebut diduga tidak mungkin dipindahkan tanpa melibatkan mobilisasi alat berat dan kendaraan angkut berkapasitas besar.

Hingga kini, aparat penegak hukum belum menyampaikan keterangan resmi terkait waktu, mekanisme, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan hilangnya timah sitaan tersebut. Nilai ekonomis timah yang diduga hilang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca juga  Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Bangka Belitung Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan nama institusi negara dalam proses mobilisasi alat berat di area smelter. Namun, hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.

Sementara itu, belum terlihat adanya langkah penindakan terbuka dari aparat penegak hukum di daerah terkait dugaan hilangnya aset sitaan tersebut. Belum ada pula penetapan tersangka yang diumumkan ke publik.

Kasus ini menambah sorotan terhadap pengelolaan dan pengamanan barang bukti sitaan negara, khususnya dalam perkara besar tata kelola timah yang sebelumnya diungkap Kejaksaan Agung dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Publik kini menanti kejelasan dan langkah hukum lanjutan guna memastikan akuntabilitas serta mencegah hilangnya aset negara dalam proses penegakan hukum. (Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!