Nasional

Pejabat dan ASN Joget di TikTok, Bermanfaat atau Pencitraan?

MEDIAQU – Dalam beberapa tahun terakhir, platform media sosial TikTok semakin digemari oleh berbagai kalangan, termasuk pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka menggunakan TikTok sebagai sarana komunikasi publik, edukasi, hingga hiburan.

Namun, fenomena ini menimbulkan perdebatan. Di satu sisi, TikTok dianggap sebagai alat efektif untuk menjangkau masyarakat, terutama generasi muda. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran terkait etika dan profesionalisme dalam pemerintahan.

Beberapa pejabat dan ASN memanfaatkan TikTok untuk menyampaikan informasi kebijakan, program pemerintah, atau kampanye sosial dengan cara yang lebih menarik. Format video singkat yang kreatif memudahkan penyampaian pesan kepada publik.

Menurut Dr. Ahmad Setiawan, pakar komunikasi publik dari Universitas Indonesia, kehadiran pejabat dan ASN di TikTok dapat menjadi strategi komunikasi yang efektif.

“Di era digital, masyarakat lebih banyak mengakses informasi dari media sosial dibandingkan media konvensional. Jika digunakan dengan baik, TikTok bisa menjadi sarana edukasi dan sosialisasi kebijakan yang lebih interaktif,” jelasnya.

Baca juga  Wakil Bupati Bangka Selatan Bangga Ikuti Retret Akademi Militer

Selain itu, pejabat dan ASN yang aktif di TikTok bisa membangun kedekatan dengan masyarakat. Dengan konten yang ringan dan relatable, mereka bisa memperbaiki citra birokrasi yang selama ini dianggap kaku dan jauh dari rakyat.

Salah satu contoh sukses adalah akun resmi beberapa instansi pemerintah yang memanfaatkan TikTok untuk menyampaikan informasi tentang pajak, administrasi kependudukan, hingga tips layanan publik. Beberapa pejabat daerah juga aktif membuat konten edukatif terkait program kerja mereka.

Meski memiliki manfaat, penggunaan TikTok oleh pejabat dan ASN juga menimbulkan beberapa masalah. Salah satu yang sering menjadi sorotan adalah konten yang tidak sesuai dengan etika birokrasi, seperti berjoget di kantor saat jam kerja atau menggunakan seragam dinas untuk tren yang tidak relevan.

Menurut Dr. Siti Rahmawati, pakar etika pemerintahan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), ada batasan yang harus diperhatikan oleh pejabat dan ASN saat bermain TikTok.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!