Perbedaan Pandangan DPRD dan Sekda Basel soal Ketahanan Pangan Picu Kebingungan Publik

Foto Mediaqu.id.

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id – Perbedaan pandangan antara Anggota DPRD Bangka Selatan dan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Hefi Nuranda, terkait program ketahanan pangan tahun 2025 menjadi sorotan publik. Ketidaksinkronan ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat mengenai arah kebijakan daerah dalam mendukung sektor strategis tersebut.

Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menyoroti ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD dalam rapat paripurna yang seharusnya membahas program ketahanan pangan.

Ia menyebutkan bahwa absennya anggota membuat forum tidak ideal untuk mengambil keputusan penting, terlebih lagi anggaran ketahanan pangan sempat dihilangkan oleh sebagian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bacaan Lainnya

“Rapat paripurna dibatalkan karena banyak anggota tidak hadir. Padahal program ketahanan pangan ini sangat penting karena sejalan dengan kebijakan pusat. Ironisnya, di beberapa TAPD justru anggaran ini dihilangkan. Kita di DPRD masih menunggu kejelasan,” ujar Erwin kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Erwin juga menegaskan bahwa seharusnya program ketahanan pangan menjadi prioritas daerah, terutama karena pemerintah pusat juga tengah fokus pada penguatan sektor ini sebagai upaya menjamin kestabilan pasokan pangan nasional.

“Kalau saya tau program itu masih ada, itukan hanya sebagian usulan dari para anggota yang bilang. Saya tidak berbeda pandangan, hanya sebagian anggota saja, mohon maaf,” pungkasnya.

Baca juga  Bang Rusi Wujudkan Mimpi Anak Basel Raih Gelar Sarjana

Namun, sehari setelah pernyataan Erwin, Penjabat Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda, mengeluarkan pernyataan yang berbeda. Menurutnya, program ketahanan pangan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah dan bahkan sudah mendapatkan dukungan lintas sektor, baik dari tingkat daerah hingga pusat.

“Program Ketahanan Pangan di Bangka Selatan tahun 2025 tetap menjadi prioritas pembangunan daerah,” tegas Hefi, Kamis (29/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Pertanian dan Dinas PUPR Kabupaten Bangka Selatan, serta instansi di tingkat provinsi dan nasional seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR. Menurutnya, total anggaran program ketahanan pangan tahun ini mencapai lebih dari Rp 70 miliar yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.

“Anggaran ini digunakan untuk berbagai kegiatan seperti bantuan pupuk, bibit unggul, alat pertanian, irigasi, hingga budidaya cabai. Program ini tidak hanya berjalan, tapi sedang dioptimalkan,” tambah Hefi.

Pernyataan yang bertolak belakang ini tentu menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Di satu sisi, anggota DPRD menyoroti ketidakjelasan dan penghilangan anggaran oleh TAPD, di sisi lain Sekda menyatakan bahwa program berjalan sesuai rencana dan mendapatkan dukungan besar dari berbagai pihak.

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa kurangnya koordinasi dan komunikasi antara legislatif dan eksekutif berdampak pada persepsi publik. Masyarakat pun bertanya-tanya, mana yang sebenarnya sedang terjadi apakah program ketahanan pangan memang sedang bermasalah, atau justru sedang berjalan dengan dukungan maksimal? (Suf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *