PANGKALPINANG — Laut bukan sekadar bentangan air asin yang luas, tapi juga rumah bagi keanekaragaman hayati dan sumber penghidupan bagi masyarakat pesisir. Menyadari pentingnya fungsi laut, PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menjaga dan memulihkan ekosistem laut melalui program reklamasi berkelanjutan.
Selama periode 2016 hingga 2024, perusahaan tambang yang menjadi anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini telah melaksanakan berbagai upaya reklamasi laut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau.
Program tersebut meliputi penenggelaman artificial reef, transplantasi karang, pembangunan fish shelter, penanaman mangrove, restocking biota laut seperti cumi-cumi dan kepiting bakau, serta pemantauan kualitas air laut.
Data menunjukkan, sebanyak 7.680 unit artificial reef, 3.105 unit fish shelter, dan 1.475 transplantasi karang telah ditenggelamkan di wilayah Bangka Belitung. Selain itu, 40.435 ekor cumi-cumi juga dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Sementara di Kepulauan Riau, PT Timah membangun penahan abrasi sepanjang 2.360 meter, menanam mangrove di lahan seluas 12,81 hektare, serta melakukan restocking 3.800 ekor kepiting bakau.
Program ini tak hanya dijalankan perusahaan sendiri. PT Timah bersinergi dengan sejumlah pihak, seperti kelompok nelayan, Yayasan Sayang Babel Kite, Pemerintah Daerah, dan POSSI Bangka Belitung. Kolaborasi ini memperkuat pelaksanaan program secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Ketua Yayasan Sayang Babel Kite, Indra Ambalika Syari, menyebut program reklamasi laut PT Timah sebagai yang pertama dan pionir di Indonesia. Menurutnya, reklamasi laut semestinya menjadi tanggung jawab wajib bagi industri pertambangan yang berdampak pada lingkungan laut.



