Pemkab Basel Raih WTP, Namun BPK Soroti Kas Daerah dan Pengadaan Bianglala

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Bangka Selatan digelar pada Jumat (4/7/2025) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Meski kembali memperoleh predikat tertinggi dalam audit keuangan, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting yang wajib menjadi perhatian Pemkab Bangka Selatan. Catatan tersebut dituangkan dalam bentuk Penekanan Suatu Hal dan Paragraf Hal Lain dalam laporan audit.
Dalam penjelasannya, BPK menyebutkan bahwa saldo kas di Kas Daerah tidak mencukupi untuk membayar belanja APBD, termasuk belanja rutin dan utang kegiatan. Kondisi ini berpotensi membebani tahun anggaran berikutnya.
BPK juga menyoroti pengadaan wahana permainan Tahun Anggaran 2024 yang hingga akhir tahun belum sepenuhnya dibayarkan.
Hal ini dinilai berisiko karena pemerintah daerah berpotensi menerima aset yang tidak sesuai dengan kontrak, serta menambah beban keuangan di tahun berikutnya.
Selain itu, BPK juga mencatat adanya keterlambatan penyampaian LKPD dari Pemkab Bangka Selatan. LKPD baru disampaikan kepada BPK pada 5 Mei 2025.
Keterlambatan ini berdampak pada molornya penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD dari Bupati kepada DPRD.




