HeadlinePemkot Pangkalpinang

Sekda Pangkalpinang Jadikan Data Inflasi BPS Acuan Kebijakan Pengendalian Harga

PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan menjadikan data inflasi terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai landasan utama dalam merumuskan kebijakan strategis pengendalian harga dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Pernyataan ini disampaikan Sekda Mie Go menyusul rilis data BPS Kota Pangkalpinang terkait inflasi bulan Maret 2025. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan inflasi di Kota Pangkalpinang, dengan catatan month-to-month (m-to-m) sebesar 1,78 persen dan year-on-year (y-on-y) sebesar 1,39 persen.

Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menjadi penyumbang utama inflasi bulanan dengan andil 2,20 persen. Selain itu, komoditas seperti ikan tenggiri, mie kering instan, dan bawang merah juga turut berkontribusi.

Untuk inflasi tahunan, Dewi Savitri menyebutkan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar, masing-masing dengan andil 0,41 persen. Komoditas yang mempengaruhi inflasi tahunan antara lain sigaret kretek mesin, kopi bubuk, angkutan udara, dan minyak goreng.

Menanggapi data yang disampaikan BPS, Sekda Mie Go menyatakan bahwa informasi komprehensif ini akan menjadi dasar yang kuat bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikan inflasi di berbagai sektor.

Baca juga  Paskibraka Kabupaten Basel Siap Bertugas

“Dengan adanya data inflasi yang komprehensif dari BPS ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang memiliki dasar yang kuat untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pengendalian inflasi di berbagai sektor. Data ini akan membantu kami dalam mengidentifikasi faktor-faktor pendorong inflasi dan merancang intervensi yang tepat sasaran,” ujar Sekda Mie Go.

Lebih lanjut, Sekda Mie Go menekankan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang akan melakukan analisis mendalam terhadap data inflasi tersebut. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai dinamika perekonomian kota.

Hasil analisis ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan fiskal dan moneter di tingkat lokal. Selain itu, Pemerintah Kota juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Bank Indonesia dan pemerintah pusat, dalam upaya pengendalian inflasi yang efektif.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam merespons kenaikan inflasi dan berupaya menjaga stabilitas harga demi kesejahteraan masyarakat. Data yang disajikan oleh BPS dinilai sebagai instrumen krusial dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran. (Ari)

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!