“Itu yang bisa kami sampaikan, untuk perkembangan lainnya akan kami sampaikan kembali. Sementara, kami berikan waktu penyidik untuk bekerja menyelesaikan kasus ini,” pungkas Fauzan.
Sebelumnya, Polda Bangka Belitung telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan hilangnya alat kesehatan (alkes) berupa ventilator di RSUP Provinsi Bangka Belitung Soekarno.
Penyelidikan dilakukan oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Babel setelah menerima laporan yang diajukan ke Mapolda pada Kamis, 3 Juli lalu.
Penyidik kemudian melakukan olah TKP dan pengecekan terkait dugaan hilangnya alkes jenis ventilator tersebut, termasuk memeriksa beberapa pihak dari Rumah Sakit itu. (*)




