PT TIMAH Benahi Tata Kelola Timah, Penambangan Rakyat Diarahkan Lewat Koperasi
PANGKALPINANG – PT TIMAH Tbk terus memperkuat implementasi konsep “Timah untuk Rakyat” dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan sumber daya timah melalui skema kemitraan penambangan berbasis koperasi.
Melalui skema ini, penambang rakyat diarahkan untuk tidak lagi beroperasi secara perorangan, melainkan berhimpun dalam wadah koperasi agar aktivitas pertambangan berjalan legal, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk.
Koperasi dipandang sebagai instrumen strategis dalam menata pertambangan rakyat, sekaligus mendorong pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Salah satu koperasi yang terlibat adalah Koperasi Merah Putih, yang kini menjadi mitra PT TIMAH Tbk dalam pengelolaan penambangan rakyat.
Untuk memastikan koperasi dapat berjalan sesuai ketentuan, PT TIMAH Tbk memberikan pelatihan, pendampingan, serta fasilitasi administrasi. Perusahaan juga membuka kantor layanan kemitraan guna memudahkan koperasi dan masyarakat mengakses informasi terkait prosedur dan persyaratan kerja sama.
Hingga saat ini, sebanyak 10 koperasi telah resmi bermitra dengan PT TIMAH Tbk, sementara puluhan koperasi lainnya masih dalam tahap pemenuhan administrasi.
Wakil Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Harry Budi Sidharta, mengatakan pelibatan koperasi menjadi solusi agar penambang rakyat dapat bekerja secara legal dan mudah diawasi.




