Di sisi perlindungan sosial, PT Timah juga memfasilitasi 1.611 nelayan di Provinsi Bangka Belitung dan Kepulauan Riau untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, seluruh program ini merupakan bentuk nyata dukungan perusahaan terhadap nelayan.
“Kami berharap, melalui program ini produktivitas dan pendapatan nelayan bisa meningkat. Kolaborasi ini juga menjadi langkah bersama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut,” ujarnya.
Langkah PT Timah ini mencerminkan sinergi antara dunia industri dengan masyarakat pesisir dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (*)
Sumber: www.timah.com



