Pemkot Pangkalpinang Proyeksikan Pendapatan Rp711,81 Miliar di APBD 2026

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp711,81 miliar.
Proyeksi tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (21/7/2025)
Dalam sambutannya, Unu menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang Tahun 2026.
Pemerintah daerah mengangkat tema pembangunan tahun depan “Pangkalpinang Sejahtera Melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan.”.
“Konsep pembangunan ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal, dengan tujuan mewujudkan Pangkalpinang sebagai kota yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga nyaman untuk dihuni dan memiliki daya saing,” ujar Unu.
Sementara pada APBD Tahun Anggaran 2026 masih defisit. Pendapatan daerah 2026 terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp210,76 miliar, , pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp494,83 miliar, dan pendapatan daerah yang Sah sebesar Rp6,22 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp872,01 miliar, sehingga menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp160,20 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengandalkan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya senilai Rp23 miliar, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan daerah. Dengan demikian, terdapat kekurangan pembiayaan anggaran sebesar Rp137,20 miliar.
Unu menegaskan, arah kebijakan belanja daerah tahun 2026 akan difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dan diarahkan secara selektif, efisien, serta terukur.




