Pengawasan Pasca-SPMB, Ombudsman Babel Soroti Kapasitas Kelas SMPN 1 Pangkalpinang

Fakta di lapangan ini, menurut Ombudsman, tidak diimbangi dengan kewajiban penyediaan Standar Pendidikan Minimal (SPM) pada setiap satuan pendidikan. Ujung-ujungnya, rombel menjadi padat dan kualitas belajar siswa terancam.
“Kita mendengar secara langsung keluhan siswa dan masukan dari guru-guru berkenaan dengan optimalisasi KBM di kelas. Ke depannya, pengaturan rasio siswa per kelas harus menjadi atensi agar proses pembelajaran tetap optimal,” tegas Yozar.
Yozar berharap, hasil pengawasan ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan. Evaluasi dan penyesuaian harus dilakukan agar kualitas pembelajaran siswa tidak dikorbankan demi kuantitas.
“Harapannya, SPMB dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada. Kita menginginkan pelayanan pendidikan yang semakin baik setiap tahunnya, dengan cara merespons isu dan melakukan perbaikan terhadap fakta yang terjadi di lapangan,” tutup Yozar, menekankan pentingnya responsif terhadap masalah demi pendidikan yang lebih baik. (*)