Gubernur Babel Arsani Siap Wujudkan Kebun Kelapa Indonesia
BELITUNG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mencanangkan sebuah cita-cita besar yang ambisius: menjadikan Babel sebagai pusat kelapa nasional dengan label “Kebun Kelapa Indonesia”.
Visi ini disampaikan Gubernur saat mengumpulkan masyarakat serta seluruh Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dari Belitung dan Belitung Timur di Mess Bougenville, Tanjungpandan, pada Sabtu (27/7/2025).
Dalam arahannya, Gubernur Hidayat menekankan pentingnya memanfaatkan lahan-lahan tidur yang selama ini terbengkalai dalam skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Tanaman Industri (HTI), dan Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Program ini, jelasnya, akan melibatkan investasi besar dan penanaman kelapa secara masif untuk mengukuhkan kelapa sebagai komoditas unggulan baru dari Babel.
“Mereka akan kirim bibit 1 hingga 2 juta pohon kelapa. Kalau ini berhasil, Babel akan mendunia! Kenapa kita biarkan lahan tidur? Sekarang saatnya kita gerak. Ini peluang besar,” tegas Hidayat, penuh semangat.
Gubernur juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam program ini. Hidayat menjelaskan bahwa pemerintah akan berperan sebagai fasilitator dan pendorong investor, sementara rakyat akan memegang kendali atas lahan.
Masyarakat yang memiliki tanah dapat bergabung dalam kemitraan ini dengan menyiapkan lahan, membersihkannya, dan kemudian akan mendapatkan bibit serta pupuk dari investor.
Oleh karena itu, masyarakat didesak untuk segera menyiapkan perjanjian kemitraan dan dokumen legalitas atas lahan mereka melalui kelompok tani.
“Saya tunggu dalam 15 hari ini, buat perjanjiannya! Masyarakat punya lahan, punya investasi. Kita butuh 1 juta pekerja. Jangan lagi tidur, ini bisa serap tenaga kerja luar biasa. Ingat, lima tahun itu sebentar!” seru Hidayat, mendesak partisipasi aktif.
Bibit kelapa dalam unggulan yang akan ditanam telah melalui proses penyortiran ketat. Dengan bibit unggul ini, Gubernur memproyeksikan hasil panen bisa mencapai Rp36 juta per hektare dengan pola tanam 180 batang dan pembagian hasil 20 persen untuk pemilik lahan.




