MEDIAQU.ID – Dunia pendidikan di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah diguncang kabar duka.
Seorang siswa sekolah dasar meninggal dunia pada Minggu (27/7/2025) setelah diduga menjadi korban bullying atau perundungan.
Insiden tragis ini memantik sorotan tajam dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto.
Ia tak hanya menyatakan keprihatinan mendalam, tetapi juga menegaskan adanya sanksi hukum bagi siapa saja yang mengetahui kekerasan terhadap anak namun memilih diam.
Kak Seto menyoroti betapa maraknya kasus bullying di sekolah sering kali disebabkan oleh pembiaran dan ketidakpedulian.
“Melindungi anak itu perlu orang sekampung. Semua orang sudah harus terlibat,” tegas Kak Seto kepada Mediaqu.id melalui telepon, Minggu malam (27/7/2025).
Ia mengkritik pandangan yang menganggap perkelahian anak sebagai hal biasa, “namanya juga anak-anak, sekali-sekali boleh dong berantem. Itu kan pandangan yang keliru.”
Untuk mengatasi masalah ini, LPAI mengusulkan pembentukan “Separta” atau Seksi Perlindungan Anak di tingkat Rukun Tetangga (RT).
“RT-RT itu dilengkapi juga dengan satu tambahan seksi. Kalau biasanya RT kan ada ketua RT, sekretaris RT, lalu ada seksi keamanan, seksi kebersihan, seksi acara, nah kini ada seksi perlindungan anak,” jelas Kak Seto.



