Gubernur Babel Tegaskan Pentingnya Legalitas Tambak Udang

PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menekankan pentingnya legalitas dalam kegiatan usaha tambak udang vaname sebagai upaya mendukung keberlanjutan dan peningkatan daya saing sektor perikanan budi daya di daerah tersebut.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Penerapan Cara Budi Daya Ikan yang Baik (CBIB) yang digelar di Ruang Conference Center Hotel Aston Pangkalpinang, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha tambak udang vaname dan stakeholder sektor perikanan.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha tambak udang untuk segera mengurus seluruh perizinan, terutama Surat Izin Pengambilan dan/atau Pemanfaatan Air Tanah (SIPA). Ini penting sebagai fondasi hukum dan legalitas usaha,” ujar Hidayat.
Menurutnya, penerapan standar CBIB tidak hanya menyangkut teknis budi daya, tetapi juga menyangkut aspek mutu dan keamanan pangan, agar produk perikanan dari Babel mampu bersaing di pasar ekspor.
Sebagai provinsi kepulauan, Bangka Belitung memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar, dengan sekitar 80 persen wilayah berupa perairan laut seluas lebih dari 4,2 juta hektare.