Komisi XII DPR RI Dorong PT Timah Libatkan Masyarakat dalam Tata Kelola Tambang Timah
PANGKALPINANG – Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke PT Timah Tbk untuk mengawasi dan membina sektor pertambangan timah nasional. Kunjungan ini bertujuan memastikan pertambangan timah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, sekaligus memastikan kelestarian lingkungan.
Kunjungan tersebut dikemas dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk, pada Senin (11/8/2025). Acara ini dipimpin oleh Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, serta perwakilan dari MIND ID, JFX, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam diskusi, Komisi XII DPR RI memberikan masukan konstruktif untuk memperbaiki tata kelola timah secara nasional. Harapannya, tata kelola ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kontribusi negara, dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Di sisi lain, MIND ID dan PT Timah Tbk memaparkan berbagai upaya strategis yang telah dan akan mereka lakukan, seperti hilirisasi, perbaikan tata kelola, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta pelibatan masyarakat dalam proses bisnis perusahaan.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah upaya DPR untuk mendorong PT Timah agar melibatkan masyarakat dalam kegiatan penambangan.
“Tujuannya agar pertambangan timah ini dapat kembali pulih dan dalam pelaksanaannya dapat melibatkan masyarakat. Sehingga nanti masyarakat tidak perlu kucing-kucingan lagi untuk menambang terkait persoalan hukum karena bisa diakomodir,” jelasnya.
Bambang juga mengapresiasi dan mendukung komitmen PT Timah yang akan melibatkan masyarakat dalam proses penambangan melalui sistem kemitraan dengan koperasi. Dengan cara ini, diharapkan para penambang rakyat dapat menambang sesuai dengan regulasi yang berlaku di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.




